Sabtu, 31 Desember 2011

sejarah palang merah dan bulan sabit merah internasional


SEJARAH LAMBANG PALANG MERAH DAN LAMBANG BULAN SABIT MERAH (674 SM - Saat ini) BAGIAN 5

Pada 1919, Pasca Perang Dunia I (1914 - 1918), berdiri Liga Palang Merah dengan anggota pertama yaitu Amerika, Jepang, Perancis, Italia, Inggris.
Pada 1924, Ottoman runtuh dan berubah nama menjadi Turki. Turki dan Persia (saat ini Iran) kemudian mengajukan reservasi pada Konvensi untuk tetap mengunakan bulan sabit merah dan singa dan matahari merah; sedangkan Siam dan Sri Lanka tidak menggunakan klausula reservasi dan memutuskan untuk menggunakan lambang palang merah.
Pada 1929, didukung oleh Mesir dalam Konferensi Diplomatik, lambang Bulan Sabit Merah serta Singa dan Matahari Merah kemudian secara resmi diadopsi dalam Konvensi Jenewa.
 Pada 1936, bendera Turki dimodifikasi menjadi bendera seperti sekarang ini. Bentuk bintang dan bulan sabitnya menjadi lebih langsing. Sebelumnya tampak lebih gemuk namun warna dasarnya tetap merah, serta gambar bulan dan bintangnya tetap putih.
Pada 1980, Republik Islam Iran memutuskan tidak lagi menggunakan lambang Singa dan Matahari Merah dan memilih lambang Bulan Sabit Merah, red crescent. Sejak itu, disepakati bahwa tidak diperbolehkan lagi untuk menggunakan lambang lainnya, kecuali sebagaimana yang telah ditegaskan di dalam Konvensi Jenewa.
Pada 1991, Liga Palang Merah Berubah menjadi Federasi Internasional Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah (International Federation of Red Cross and Red Crescent Societies) disingkat IFRC. IFRC beranggotan seluruh perhimpunan nasional palang merah dan bulan sabit merah dari seluruh dunia.LOGO IFRC
Pada 2005, diadakan Konferensi Diplomatik yang menghasilkan suatu perjanjian internasional, yaitu Protokol Tambahan III yang mengatur tentang penggunaan lambang baru di samping lambang palang merah dan bulan sabit merah, karena kedua lambang terakhir ini dianggap berkonotasi dengan suatu agama tertentu. Lambang yang baru tersebut dikenal dengan lambang Kristal Merah (red crystal). [6] Kristal merupakan sebagai lambang dari kemurnian, purity, yang seringkali dihubungkan dengan air, yakni suatu unsur yang esensial bagi kehidupan manusia. 
TIGA LAMBANG YANG BERLAKU SAAT INI: PALANG MERAH, KRISTAL MERAH, BULAN SABIT MERAHKETENTUAN PENGGUNAAN LAMBANG KRISTAL MERAH:
Dapat dimasukan lambang lain yang sudah digunakan sebelumnya oleh suatu negara sebelum Protokol Tambahan III diberlakukan. Misalnya, memasukan lambang palang merah atau lambang bulan sabit merah atau kedua lambang sekaligus. Penggunaannya dapat secara sementara ataupun permanen menggantikan lambang yang berlaku sebelumnya.
CONTOH PENGGUNAAN LAMBANG KRISTAL MERAH:
LAMBANG BINTANG DAUD MERAH YANG DIMASUKAN KEDALAM KRISTAL MERAH (ISRAEL)
Jul 20, '09 1:27 AM
for everyone
Pada 1863-1864, di Jenewa Swiss diadakan Konferensi Internasional ke-1 yang dihadiri oleh 16 negara. Hasil konferensi tersebut antara lain memutuskan adanya tanda khusus sebagai pengenal bagi kelompok medis tentara. Tanda khusus yang dipilih adalah lambang palang merah diatas dasar putih, yang diambil dari kebalikan bendera Swiss, yaitu palang putih diatas dasar merah. pada Agustus 1864 resolusi itu menjadi perjanjian internasional (Treaty), yang menjadi Hukum Perikemanusian Internasional yang pertama, konvensi genewa 1864 yang didalam salah satu pasal dikatakan hanya mengakui lambang palang merah. Pada 1876-1878 pecah perang antara Rusia dan Ottoman. Sejumlah tentara yang tertangkap oleh tentara Ottoman dibunuh. Hal ini disebabkan karena mereka memakai ban lengan yang bergambar palang merah. Ketika Kekaisaran diminta penjelasan mengenai hal ini, mereka menekankan mengenai kepekaan tentara Ottoman terhadap lambang berbentuk ‘cross’. Hal inilah yang melandasi adanya usulan atau pengajuan agar pelayanan medis tentara Kerajaan diperbolehkan untuk menggunakan simbol yang berbeda yaitu bulan sabit, sama seperti symbol bendera kekaisaran.
 Pada 1877-1929, Negara-negara lain kemudian juga menggunakan lambang sendiri untuk pelayanan medis tentaranya, seperti Siam (saat ini Thailand) yang menggunakan lambang Nyala Api Merah (red flame); Israel menggunakan lambang Bintang David Merah (red shield of david); atau Afganistan yang menggunakan Red Arrchway (Mehrab-e-Ahmar). Demikian pula tahun 1877 Jepang menggunakan strip merah di bawah matahari merah di atas dasar putih (red strip beneath a red sun on a white ground), lambang Swastika oleh Sri Lanka, atau Palem Merah (red palm) oleh Siria.
Blog Entry
Jul 20, '09 1:22 AM
for everyone
Pada 1453, Ketika Sultan Muhammad II yang lebih dikenal dengan Sultan Muhammad Al-Fatih (sultan ke-7 dari kekaisaran Ottoman) menjadi panglima, jatuhlah Constantinople ke tangan Ottoman. lewat pertempuran yang sangat dahsyat, Muhammad Al-Fatih berhasil menjatuhkan Constantinople bahkan menjadikannya sebagai ibu kota Khilafah Turki Utsmani serta menjadikannya pusat peradaban Islam. Setelah direbut oleh Ottoman, Constantinople pun dirubah namanya menjadi Istambul yang bermakna ‘Kota Islam’.
Penggunaan simbol bulan dan bintang oleh Ottoman berawal saat pasukan Ottoman menaklukkan dan menghambil alih Constantinople. mereka menemukan sejumlah besar bendera2 berlambang bulan sabit dan bintang. Hal itu dapat dimaklumi karena sejak tahun 330 M, Constantinople memang menggunakan bulan sabit dan bintang sebagai lambang kota. Selain itu lambang bulan sabit dan bintang pun dipergunakan sebagai lambang ke-ksatria-an dan kehormatan.Sultan Muhammad II pun kemudian mengadopsi simbol Constatinople yaitu bulan dan bintang menjadi bendera Kekaisaran Ottoman. Oleh Sultan Muhammad II, simbol bulan dan bintang dimaknai sebagai lambang kebaikan dan keberuntungan. Selain itu, symbol bulan sabit juga dimaknai sebagai symbol yang melambangkan posisi kekuasaan di tiga benua (Afrika, Eropa, Asia). Ujung yang satu menunjukkan benua Asia yang ada di Timur, Ujung lainnya mewakili Afrika yang ada dibagian lain dan di tengahnya adalah Benua Eropa. Adapun simbol bintang dimaknai untuk menunjukkan posisi Constantinople (yang sudah bernama Istambul). Sejak itu lambang bulan sabit dan bintang dijadikan lambang dalam bendera resmi umat Islam saat itu, karena seluruh wilayah dunia Islam berada di bahwa satu naungan Khilafah Turki Utsmani.
Bendera Kekaisaran Ottoman sendiri, sebelumnya hanya berbentuk segitiga sama kaki yang rebah, dimana garis sisi kedua kakinya melengkung. Keseluruhan bendera berwarna merah. Setelah penaklukan Constatinople, di tengah bendera itu ditambahi bulan dan bintang berwarna putih.

Jul 20, '09 1:15 AM
for everyone
Abad 6 – 13, terjadi perang dan perebutan wilayah kekuasaan antar negara atau kerajaan-kerajaan kecil maupun besar. Perang yang cukup besar misalnya pada 1095 – 1291 dimana terjadi rangkaian Perang Salib I - IX. Perang Salib ini merupakan perang perebutan wilayah kekuasaan antara kekaisaran/Negara Kristen dan kekaisaran/Negara Islam. Perang ini berawal dari respon Kekaisaran Byzantium yang beragama Kristen Ortodox Timur dalam melawan ekspansi dari Dinasti Seljuk yang beragama Islam ke Anatolia.
Pada saat berlangsung perang-perang tersebut, masing-masing kelompok pasukan menggunakan simbol sendiri-sendiri. Misalnya, Pasukan Salib menggunakan tanda salib. Adapun Dinasti Abbasiyah di Baghdad (750-1258) maupun di Kairo (1261-1517) menggunakan bendera hitam polos. Dinasti Fatimiyah di Kairo (909-1171) menggunakan bendera warna hijau. Bukti-bukti sejarah menunjukkan bahwa pada saat itu hanya ada bendera panji-panji perang yang sangat sederhana dengan satu warna: hitam, putih, atau hijau (bukan merah). Di Negara Madinah di zaman Khilafah yang empat memiliki simbol berupa bendera persegi empat berwarna hitam. Cuma warna yang polos dan tanpa gambar, tulisan atau tanda lainnya. Penambahan symbol dan gambar terdapat pada kerajaan-kerajaan Islam seperti Ottoman, Saljuk, Malmuk dan Moghul. 
Pada 1299, berdirilah Dinasti Usman . Usman atau dikenal sebagai Usman I tak ada hubungannya dengan Khalifah Usman bis Affan RA. Usman yang dimaksud ini, adalah pendiri Kekaisaran Ottoman. Ayahnya, Urtugul, seorang kepala suku dan penguasa lokal di wilayah Anatolia. Sebagai suku yang berkelana dari Asia Tengah selama berabad-abad, oleh kesultanan Seljuk di Anatolia, Usman diberi wilayah di perbatasan Byzantium (Constantinople). Seiring melemahnya kesultanan Seljuk, Usman menyatakan kemerdekaannya dan mendirikan Kekaisaran Ottoman pada 1299. Kekaisaran Ottoman dikenal juga sebagai Khilafah Turki Utsmani. Khilafah ini adalah warisan terakhir kejayaan umat Islam. Memiliki luas wilayah yang membentang dari ujung barat sampai ujung timur dunia. Wilayahnya adalah (saat ini disebut) tiga benua besar dunia, Afrika, Eropa dan Asia (kecuali Constantinople).
Blog Entry
Jul 20, '09 12:41 AM
for everyone

Pada 667 SM, tersebutlah sebuah kota yang ditaklukan oleh Bangsa Yunani. Pada saat menaklukan kota tersebut, Bangsa Yunani diterangi oleh cahaya bulan. Setelah kota tersebut takluk, Bangsa Yunani memberi nama kota itu, Byzantium. Nama Byzantium dirujuk dari nama satu tokoh dalam mitologi Yunani, yaitu Byaz. Yunani kemudian memberi simbol bulan sabit pada kota itu sebagai dedikasi pada dewi mereka yaitu Dewi Artemis (Dewi Diana) yang bersimbol bulan sabit. Catatan lain menyebutkan bahwa bulan sabit pun merupakan simbol Dewi Tnit (Carthagian, Bangsa Phoenic).
Pada 330, Ketika kota Byzantium direbut oleh bangsa Romawi dibawah kekuasaan Kaisar Constantine, simbol bulan sabit tetap dipertahankan bahkan dijadikan lambang kota. Tidak ada perubahan berarti di sana karena bangsa Romawi sangat mengagumi budaya Yunani. Justru setelah Yunani dikuasai, bangsa Romawi makin ter-Yunani-kan. Ibadah agama Yunani kuno pun diserap ke dalam agama Romawi dan dipertahankan, di antaranya penyembahan kepada Artemis.
Di dalam istilah Romawi dewi Artemis dikenal dengan nama Diana. Constantine kemudian mempersembahkan kota ini kepada Perawan Maria dan menambahkan symbol bintang pada sisi tengah bulan sabit. Bintang disebutkan sebagai simbol perawan suci bunda Maria. Catatan lain menyebutkan bahwa simbol bintang dirujuk dari simbol Dewi Ishtar (kata star = bintang dalam bahasa inggris diambil dari nama dewi itu).
Pada 395, Romawi pecah menjadi Romawi Barat dan Romawi Timur. Nama Byzantium pun berganti menjadi Nova Rome (Roma Baru) dan menjadi ibukota Romawi Timur, setelah pindah dari Roma di Italia karena perpecahan tersebut. Sebelum Kaisar Constantine memerintah, masa Abad I, II, dan III, kaum Nasrani banyak ditindas oleh penguasa Romawi. Baru pada pemerintahan Kaisar Constantin, Kaum Nasrani diakui keberadaannya di Kekaisaran Romawi. Pada saat itu, Kekaisaran Constantine menjadi negara superpower yang menetapkan Kristen ortodox sebagai agama resmi Negara. Setelah Kaisar Constantine wafat, Nova Rome dikenal dengan nama Constantinople (Kota Constantine). Adapun selama masa Bizantium tersebut, di Jazirah Arab, Nabi Muhammad SAW (570รข€“632), mensyiarkan Islam. Setelah wafat, kedudukan Nabi Muhammad SAW digantikan oleh para Khalifah.

Jan 23, '09 1:04 AM
for everyone

1. Apa itu lambang palang merah/bulan sabit merah/kristal merah?

Lambang palang merah/bulan sabit merah/kristal merah adalah Lambang Pembeda yang diakui oleh ketentuan internasional yaitu Konvensi Jenewa 1949 dan Protokol-protokol Tambahannya.

2. Apa fungsi lambang palang merah/bulan sabit merah/kristal merah?

Lambang palang merah/bulan sabit merah/kristal merah berfungsi sebagai:

a. Tanda pengenal pada masa damai
b. Tanda pelindung pada masa konflik bersenjata

3. Siapakah yang berhak menggunakan lambang palang merah/bulan sabit merah/kristal merah?

a. Personil medis dan rohaniwan angkatan bersenjata dari suatu negara.
b. Anggota Perhimpunan Nasional, Komite Internasional Palang Merah (ICRC) dan Federasi
Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah (IFRC).

4. Apa lambang pembeda yang digunakan oleh Indonesia?

Berdasarkan Perperti No. 1 tahun 1962, Indonesia menggunakan lambang palang merah sebagai lambang pembedanya. Lambang palang merah memiliki kedudukan dan fungsi yang sama dengan lambang bulan sabit merah atau kristal merah. Berdasarkan ketentuan internasional, setiap negara hanya boleh memilih satu lambang pembeda; palang merah, bulan sabit merah atau kristal merah. Dan, lambang-lambang pembeda hanya berhak digunakan oleh dinas medis angkatan bersenjata serta perhimpunan nasional di Indonesia. Yayasan, LSM, rumah sakit, klinik, apotek dsb, tidak memiliki hak untuk menggunakan lambang-lambang pembeda.


5. Apa perhimpunan nasional yang ada di Indonesia?

PMI adalah satu-satunya perhimpunan nasional di Indonesia. Didirikan pada 17 September 1945, berdasarkan Kepres No 25 tahun 1950 dan Kepres No 246 tahun 1963. Sebagai perhimpunan nasional, PMI bertugas membantu pemerintah (auxiliary function) dengan tetap menjaga kemandiriannya serta mematuhi semua peraturan yang berlaku di Indonesia. Berdasarkan ketentuan internasional, setiap negara hanya boleh mendirikan satu perhimpunan nasional.

6. Mengapa di suatu negara hanya boleh mendirikan satu perhimpunan nasional?

Disuatu negara hanya boleh ada satu perhimpunan nasional karena prinsip kesatuan (unity principles). Hal ini dinyatakan dalam pasal 4 Statuta Gerakan Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah. Prinsip kesatuan dimaksudkan supaya ada kepastian hukum. Hal ini tidak menutup organisasi atau perhimpunan atau bentuk-bentuk lainnya yang menyelenggarakan kegiatan kemanusiaan tetapi mereka tidak boleh sekali-kali menggunakan lambang palang merah.

7. Apakah konsekuensi jika Indonesia mendirikan dua perhimpunan nasional dan mengakui dua lambang; palang merah plus lambang bulan sabit merah atau kristal merah sekaligus?

Penggunaan lambang palang merah oleh PMI, melekat pada penggunaan lambang palang merah untuk tanda perlindungan oleh dinas medis angkatan bersenjata di Indonesia. Jika Indonesia mengakui lebih dari satu lambang selain palang merah dan mendirikan dua perhimpunan nasional selain PMI dengan lambang berbeda, maka Indonesia akan mengalami konsekuensi:

a. Indonesia dapat dikategorikan sebagai negara yang tidak mengindahkan Konvensi Jenewa tahun 1949 berikut semua Protokol Tambahannya. Padahal Indonesia telah meratifikasi Konvensi Jenewa tahun 1949 dan menyatakannya melalui UU No. 59 tahun 1958.

b. Indonesia dapat dikategorikan sebagai negara yang tidak mengindahkan Statuta Gerakan Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah. Padahal Indonesia adalah negara yang berhak mendirikan perhimpunan nasional dan PMI sebagai perhimpunan nasional telah menjadi anggota dari Federasi Internasional Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah (IFRC) ke 68 sejak 16 Oktober 1950.

c. Jika Indonesia tidak mengindahkan butir a dan/atau butir b diatas maka konsekuensi lebih lanjut adalah, Indonesia tidak memenuhi persyaratan yang sah untuk menggunakan lambang palang merah/bulan sabit merah/kristal merah sebagai tanda pelindung untuk angkatan bersenjatanya dan tidak sah untuk membentuk suatu perhimpunan nasional, dengan lambang yang sama digunakan oleh dinas medis angkatan bersenjata sebagai tanda pengenalnya.


Tidak ada satu negara pun di dunia yang menggunakan lebih dari dari satu lambang pembeda untuk tanda perlindungan dinas medis angkatan bersenjatanya; yaitu lambang palang merah, lambang bulan sabit merah dan lambang kristal merah dalam waktu bersamaan.

Tidak ada satu negara pun yang membentuk dua perhimpunan nasional dengan dua lambang yang berbeda sebagai tanda pengenal dalam waktu bersamaan.

Salam Kemanusiaan,

SATU NEGARA !
SATU LAMBANG !
SATU GERAKAN !

setuja aksi untuk rakyat


Peringati HUT ke-66 PMI, Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla, dalam sambutannya menyatakan, "PMI termasuk salah satu aset bangsa dan negara yang perlu dijaga dan dikelola secara profesional, amanah, netral dan mandiri."
"Diantara tumbuh kembang organisasi kemanusiaan lainnya, PMI terus dituntut untuk berada di garis terdepan dalam bidang pengelolaan darah, penanganan bencana dan tetap ikut serta dalam menangani tugas kemanusiaan lainnya. PMI harus tetap menjadi mitra strategis bagi pemerintah dan menjadi mitra yang bermanfaat bagi sektor korporasi dan perorangan," tegas Ketua Umum PMI Jusuf Kalla dalam sambutannya memperingati HUT ke-66 PMI.
Tema peringatan tahun ini adalah Satu Negara, Satu Lambang, Satu Gerakan "Palang Merah untuk Indonesia".HUT PMI tahun ini, sangat tepat dalam berkampanye pentingnya memiliki satu lambang dan satu perhimpunan nasional dalam satu negara.
"PMI akan terus meneguhkan jati diri untuk menjadi satu-satunya Perhimpunan Nasional yang mendapat mandat dari negara dan diakui oleh Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional," ucapnya.
Jusuf Kalla juga mengimbau seluruh PMI Propinsi dan Kabupaten/Kota, untuk mengangkat tema tersebut sebagai bagian dari kampanye nasional dengan kerja nyata yang komprehensif, sehingga masyarakat semakin paham tentang arti dan peran PMI.*
(Dok. Foto Respon PMI dengan Hagglund dalam Bencana Letusan Merapi tahun 2010 Oleh Talchah Hamied, Humas PMI DIY)
Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi: Kepala Biro Humas Markas Pusat PMI,

PMI merespon bencana




Berbagai faktor geografis, gelologis, dan demografis sangat mempengaruhi kondisi wilayah Indonesia sehingga frekuensi bencana alam sangat tinggi. Sesuai dengan tugas dan fungsi organisasi, Palang Merah Indonesia berkewajiban memberikan pertolongan dan bantuan pada fase darurat kepada yang membutuhkan secara profesional berdasarkan prinsip dasar Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Internasional. Kegiatan respon bencana yang diutamakan PMI meliputi evaluasi penyelamatan korban dan pertolongan pertama dengan memprioritaskan kaum rentan, seperti ibu hamil/menyusui, anak-anak, dan manula.
Penanganan bencana akan dilakukan beberapa unit, seperti: unit Assessment; unit medis (medical action team); unit ambulans; unit dapur umum lapangan; dunit distribusi bantuan bencana; unit penampungan darurat (shellter); unit pemulihan hubungan keluarga; serta unit fungsional pendukung operasional, yang terdiri atas administrasi, keuangan, humas, logistik, dan teknologi informasi. Tahapan bantuan penanganan bencana PMI:

1.   Upaya tanggap darurat lapis pertama dilakukan di tingkat PMI Cabang, yang dapat membangun Posko Tanggap Darurat Bencana PMI Cabang atau Posko PMI Cabang dengan mendayagunakan unsur-unsur pengurus, staf, dan satgana/relawan. Untuk operasional tanggap darurat bencana berbasis masyarakat, khususnya di desa/kelurahan rawan bencana, PMI Cabang/PMI Ranting memobilisasi anggota TSR/PMI di tingkat desa/kelurahan serta anggota masyarakat terlatih binaan PMI dalam wadah Tim SIBAT (Siaga Bantuan Berbasis Masyarakat).

2.   Jika skala bencana melampaui kapasitas PMI Cabang setempat, PMI Daerah dapat diminta bantuan untuk mengkoordinir bantuan baik dari PMI Cabang lain di wilayahnya maupun pihak terkait lainnya. Bantuan ini merupakan upaya tanggap darurat lapis kedua. PMI Daerah dapat mendirikan Posko Tanggap Darurat Bencana PMI Daerah atau Posko PMI Daerah dengan mendayagunakan unsur-unsur seperti yang disebutkan pada poin sebelumnya.

3.   Jika skala bencana melampaui kapasitas PMI Daerah setempat, PMI Pusat dapat diminta bantuan untuk mengkoordinir bantuan dari PMI Daerah lain maupun pihak terkait lainnya. Bantuan ini menjadi upaya tanggap darurat lapis ketiga. PMI Pusat dapat membentuk Posko Tanggap Darurat Bencana PMI Pusat atau Posko PMI Pusat.

4.   Jika skala bencana masih melampaui kapasitas PMI Pusat, sumber daya Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional dapat diminta bantuan ataupun pihak terkait lainnya di tingkat nasional maupun internasional. PMI sebagai organisasi sosial kemanusiaan diharapkan mampu memberikan pertolongan dengan cepat dan tepat demi mengurangi beban yang diderita korban bencana. (DM